DIALEKSIS.COM | Opini - Perpindahan Suyudi Ario Seto dari Direktur Badan Narkotika Nasional ke Kapolri tidak hanya menghasilkan promosi jabatan yang sederhana, tetapi juga integrasi substansial dalam sistem pemberantasan narkoba di Indonesia. Ia menguasai data penegakan hukum aktual dan logika operasional Biro Pengawasan Narkotika, dan memperoleh wawasan tentang sistem kepolisian.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usai disahkan, jenderal bintang tiga itu dijadwalkan akan langsung dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada siang hari ini, Kamis (1/10/2026).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan sekadar pergantian nama di kursi Kapolri. Di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tersimpan pekerjaan besar untuk menjawab persoalan yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
BPresiden Prabowo Subianto mengajukan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri melalui surat presiden kepada DPR. Untuk menggantikannya, Prabowo mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto.